1.Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dll.
Data tingkat pendidikan akan akan membantu pemerintah untuk menganalisis kemajuan penyelenggaraan pendidikan
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi memungkinkan penduduk untuk mengolah sumber daya alam dengan baik. Disamping itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf kehidupan selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan melambatnya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
Tingkat pendidikan penduduk Indonesia memang mengalami kemajuan. Meskipun demikian, tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun Indonesia tergolong paling rendah. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
a.Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting. Untuk bekal hidup seorang anak cukup melanjutkan pekerjaan orangtuanya secara turun-temurun
b.Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
c.Belum meratanya sarana pendidikan (gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dll)
Untuk meningkatkan tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah, antara lain sebagai berikut.
a.Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
b.Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum, laboratorium, perputakaan dan buku-buku pelajaran.
c.Menambah dan meningkatkan kualitas guru
d.Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh
e.Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi atau yang memerlukan bantuan
f.Menjalankan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 31)
2.Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Penduduk suatu negara dikatakan berkualitas tinggi apabila tingkat kesehatannya juga tinggi. Sebaliknya, apabila tingkat kesehatannya rendah, kualitas penduduknya juga dinilai rendah. Indonesia tergolong negara dengan tingkat kesehatan rendah, hal itu diakibatkan ole faktor makanan, lingkungan, fasilitas kesehatan,dan ketersediaan tenaga medis (perawatan dan dokter).
Tingkat kesehatan suatu negara dapat dinilai dari tinggi rendahnya angka kematian kasar, angk kematian bayi, dan umur harapan hidup. Tingkat kesehatan penduduk dikatakan tinggi apabila angka kematian kasar dan angka kematian bayinya rendah, tetapi umur harapan hidunya tinggi. Sebaliknya, suatu negara dikatakan tingkat kesehatannya rendah apabila negara tersebut mempunyai angka kematian kasar dan angka kematian bayi tinggi serta umur harapan hidupnya rendah.
Dalam rangka meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut:
a.Memperbanyak dan meningkatkan fungsi rumah sakit, puskesmas, ddl.
b.Menambah jumlah serta menaikkan kualitas tenaga medis.
c.Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, gizi, dan lingkungan.
d.Mengadakan imunisasi massal secara murah dan gratis
e.Membangun posyandu.
3.Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian
Proyeksi pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun 1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntunkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban.
Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional.
Sesuai dengan asas pemerataan yang diteta[kan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1)Kebijaksanaan di bidang ekonomi dan sosial
2)Kebijaksanaan di sektor produksi
3)Kebijaksanaan regional (daerah)
4)Kebijaksanaan khusus
Disamping kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a.Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana alam meleui berbagai pprogram, kisalnya pembangunan desa.
b.Meningkatkan penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui Program Penggunaan dan Penyebaran Tenaga Kerja (PPTK), Bursa Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif lainnya
c.Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas, terutama tenaga kerja usia muda dan wanita pedesaan melalui program latihan dan keterampilan tenaga kerja.
d.Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina kesejahteraan dan ketemnangan buruh dalam kegiatan pembangunan melalui program hubungan dan perlindungan tenaga kerja.
4.Kualitas Penduduk Menurut Pendapatan (Penghasilan)
Besarnya penghasilan dapat berpengaruh terhadap taraf hidup seseorang. Semakin tinggi penghasilan, makin tinggi pula taraf hidupnya. Taraf hidup seseorang dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata per kapita negara tersebut. Pendappatan per kapita dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (Gross National Product) dan perkembangan jumlah penduduk. Untuk memperoleh pendapatan setahun dapat digunakan rumus sebagai berikut.
Produk Nasioanal Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemakmuran suatu bangsa. Indeks adalah jumlah dari nilai/harga seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam tahun tertentu. GNP apabila dibagi dengan jumlah ppenduduk, maka hasilnya menggambarkan rasio per kapita, artinya kekayaan rata-rata setiap orang di negara tersebut.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) adalah suatu angka yang menunjukkan besar beban tanggungan atau besar angka ketergantungan dari kelompok usia produktif terhadap kelompok tidak produktif. Untuk menentukan besarnya rasio ketergantungan secara umum digunakan rumus sebagai berikut.
Kelompok umur muda adalah antara 0-14 tahun
Kelompok umur dewasa/produktif adalah antara 15-59 tahun
Kelompok umur tua adalah di atas 60 tahun
Semakin besar rasio ketergantungan berarti makin besar beban tanggungan kelompok usia produktif.